Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan pengusaha besar. Kali ini, tim penyidik menyita sebuah rest area strategis di Tol Jagorawi, yang diduga kuat merupakan aset milik bos smelter timah yang terlibat dalam dugaan korupsi pertambangan.
Penyidik Kejagung langsung bergerak ke lokasi dan menyegel properti tersebut. Mereka memasang plang sitaan yang menandai bahwa aset itu masuk dalam proses penyidikan hukum. Tindakan ini menjadi bagian dari upaya negara untuk menelusuri dan mengamankan hasil kejahatan korupsi, khususnya yang berkaitan dengan kerugian negara dari pengelolaan tambang timah.
Menurut sumber internal, rest area itu berdiri atas nama perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka. Kejagung menduga pelaku mengalihkan hasil korupsi ke dalam bentuk aset properti agar lebih sulit dilacak. Namun, tim penyidik berhasil menelusuri jejak transaksi dan koneksi kepemilikan yang mengarah ke tokoh utama kasus ini.
Kejagung juga menegaskan bahwa mereka akan terus menyisir aset-aset lain, termasuk tanah, bangunan, hingga rekening bank, untuk medusa88 memulihkan kerugian negara. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, baik dari sektor swasta maupun oknum aparat yang diduga ikut terlibat.
Penyitaan rest area ini menegaskan bahwa Kejagung tidak segan menindak tegas pelaku korupsi, siapa pun di baliknya. Masyarakat pun diharapkan ikut mengawasi dan mendukung proses hukum yang berjalan.