iwillnotbebroken.org – Kepolisian Resort Kota Besar Bandung telah secara resmi mengonfirmasi penangkapan seorang individu yang diduga keras sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan Siti Julaeha. Korban ditemukan meninggal dengan luka serius di sebuah apartemen di Bandung, sebuah kasus yang telah menarik perhatian publik dan otoritas penegak hukum.
Dalam pengumuman yang disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, disebutkan bahwa subjek dengan inisial NHM, berusia 35 tahun, telah berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan di Jakarta, menunjukkan upaya lintas wilayah dalam penegakan hukum.
Penyelidikan awal di tempat kejadian perkara di apartemen yang terletak di Kecamatan Coblong mengungkap bahwa korban menemui ajal di lantai 10, dengan bukti luka fisik yang signifikan. Temuan ini memperkuat hipotesis awal bahwa korban meninggal sebagai akibat dari pembunuhan.
AKBP Abdul Rahman mengindikasikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan informasi detail terkait kasus ini akan dirilis kepada publik dalam waktu dekat. Hal ini berguna untuk memastikan transparansi dan pemberian informasi yang akurat terkait dengan perkembangan terkini dari kasus tersebut.
Penangkapan ini menandai kemajuan penting dalam penanganan kasus pembunuhan Siti Julaeha dan menunjukkan dedikasi otoritas dalam memberantas kejahatan. Penangkapan tersangka diharapkan akan membawa keadilan bagi korban dan keluarganya serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas sistem hukum.