iwillnotbebroken – Polsek Blimbing berhasil menangkap seorang pelaku pembobol rumah kosong yang berlokasi di Jalan Bango, Blimbing, Kota Malang. Pelaku, yang diketahui bernama Yanto (40), adalah seorang residivis yang telah beberapa kali keluar masuk penjara karena kasus serupa.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga melihat aktivitas mencurigakan di rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya. Berdasarkan informasi tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang situs medusa88 berupaya melarikan diri dengan membawa barang-barang hasil curian.
Kapolsek Blimbing menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap kemungkinan terlibat dalam kasus pencurian lainnya di wilayah sekitarnya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa peralatan pembobolan dan barang-barang berharga milik korban.
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan untuk mencegah aksi kejahatan serupa. Kepolisian setempat juga mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mereka saksikan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Kota Malang. Polisi berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.