iwillnotbebroken.org
Berita

Wali Kota Medan Menginstruksikan Pencabutan Laporan Terhadap Pedagang Martabak Bangka

iwillnotbebroken.org – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, telah mengeluarkan instruksi resmi kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang telah melaporkan pedagang martabak Bangka kepada Polrestabes Medan untuk segera mencabut laporan tersebut.

“Kami akan mencoba untuk melihat dan meminta agar laporan tersebut dicabut. Saya akan meminta hal ini kepada Kepala Dinas Perhubungan yang menangani urusan internal,” ujar Bobby Nasution di Asrama Haji Medan, Kamis (16/5).

Bobby menilai bahwa tindakan melaporkan kasus tersebut ke polisi tidaklah sesuai dengan protokol, mengingat bahwa tugas Pemerintah Kota Medan, dari jajaran paling rendah hingga puncak, adalah melayani masyarakat. Dia menekankan bahwa tidak semestinya masyarakat yang merupakan objek pelayanan justru dilaporkan ke pihak berwenang.

“Siapa yang melaporkan? Jika dari personel kita, kita harus melayani. Kami seluruh anggota Pemerintah Kota Medan, dari jajaran atas sampai paling bawah, memiliki tugas melayani masyarakat. Saya rasa tidak tepat jika ada laporan tentang masyarakat. Bukankah mereka yang kita layani dan lindungi?” tandasnya.

Bobby juga mengingatkan para petugas Dishub Medan untuk melayani masyarakat dengan sopan santun dan menegakkan hukum dengan adil, serta mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Saya belum melakukan pemantauan yang mendalam. Namun, jika ada laporan seperti itu, itu tidaklah elok. Tidak cocok. Bagaimana mungkin kita yang melayani justru melaporkan? Kita dibayar oleh masyarakat. Ketika membicarakan aturan, harus jelas dan pasti. Jangan karena suka atau tidak suka, aturan harus ditegakkan. Baik teman atau lawan, semua aturan harus diikuti,” jelas Bobby.

Dia menekankan bahwa meskipun ada aturan yang melarang pedagang berjualan di atas trotoar, petugas Dishub Medan harus menegakkan aturan dengan bijaksana, bukan karena tidak diberi martabak gratis.

“Jika ada yang salah, atau berjualan di tempat yang tidak semestinya, kita sudah memiliki aturan yang jelas tentang yang boleh dan yang tidak. Untuk petugas, tidak boleh meminta atau mengharapkan sesuatu, termasuk martabak. Itu tidak benar. Baik salah atau benar, meminta-minta tidak boleh,” tutur Bobby.

Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan diduga telah memarahi pedagang Martabak Bangka di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Petugas tersebut melarang pedagang berjualan di atas trotoar karena tidak diberi martabak gratis.

Video yang memperlihatkan insiden tersebut telah menjadi viral di media sosial. Setelah itu, petugas Dishub Medan melaporkan pedagang Martabak Bangka yang berkonflik dengannya ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik.

Anda mungkin juga suka...